Sunday, March 15, 2015

beberapa pengertian mengenai kata negara

  1. Negara adalah (1) organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. (2) kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
  2. Negara Bagian adalah Negara yang menjadi anggota Negara serikat.
  3. Negara Barat adalah Negara-negara yang menempati benua eropa dan amerika
  4. Negara Barbaria adalah sekelompok Negara di Afrika Utara (istilah yang diberikan oleh Negara barat).
  5. Negara Berkembang (developing country) adalah sebuatn untuk Negara yang memiliki cirri-ciri, antara lain, pertanian tradisional merupakan factor produksi primer, industry belum berkembang, jumlah dan tingkat pertumbuhan penduduk besar, pendapatan perkapita rendah, serta sumber alam belum banyak terolah.
  6. Negara Besar adalah Negara yang memiliki kemampuan cukup besar untuk mencapai dan melaksanakan berbagai kepentingan nasioanl secara total.
  7. Negara Boneka adalah Negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara defacto berada dibawah control Negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti Negara dimana oemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah Negara lainnya sebagai dalang. Pemerintahan Negara boneka biasanya sangat tergantung kepada Negara Negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Ini menyebabkan pemerintahan seperti ini tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia internasional.
  8. Negara Federasi adalah Negara yang terdiri atas Negara bagian, dan Negara bagiannya tidak memiliki kedulatan ke luar.
  9. Negara Indonesia Timur adalah Negara bagian RIS meliputi wilayah Sulawesi, Sunda Kecil ( Bali dan Nusa Tenggara) dan kepulauan Maluku, Ibukotanya Singaraja. Negara ini dibentuk setelah dilaksanakan – konfeensi Malino pada tanggal 16 – 22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar dari tanggal 7 – 24 Desember 1946 yang bertujuan untuk membahas gagasan berdirinya Negara bagian tersendiri di wilayah Indonesia bagian timur oleh Belanda. Pada Akhir konferensi Denpasar 24 Desember 1946, Negara baru ini dinamakan Negara Indonesia Timur Besar, namun kemudian diganti menjadi Negara Indonesia Timur pada tanggal 27 Desember 1946.
  10. Negara Industri Baru adalah klasifikasi Negara yang mempunyai perekonomian sangat baik namun belum mencapai tahap Negara maju. Syarat lain sebuah Negara dikatakan Negara industry baru adalah berdasarkan hasil ekspornya.
  11. Negara Industri adalah Negara yang penghidupan utama rakyanya dari perindustrian berat. 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : beberapa pengertian mengenai kata negara

0 comments:

Post a Comment