Terdapat empat jenis kebenaran yang secara umum telah dikenal oleh orang banyak, yaitu sebagai berikut:
- Kebenaran religius adalah kebenaran yang memenuhi kriteria atau dibanu berdasarkan kaidah-kaidah agama atau keyakinan tertentu, yang disebut juga jebenaran absolut atau kebenaran mutlak yang tidak terbantahkan. Kebenaran ini dikenal dengan kebenaran religius.
- Kebenaran filosofis adalah kebenaran hasil perenungan dan pemikiran kontemplatif terhadap hakikat sesuatu, meskipun pemikiran intelektual tersebut bersifat subyektif dan relatif, tetapi kontemplatif.
- Kebenaran estetis adalah kebenaran yang berdasarkan penilaian indah atau buruk, serta cita-cita rasa estetis. Artinya, keindahan yang berdasarkan harmoni dalam pengertian luas yang menimbulkan rasa senang, tenang, dan nyaman.
- Kebenaran ilmiah adalah kebenaran yang ditandai oleh terpenuhinya syarat-syarat ilmiah, terutama menyangkut adanya teori yang menunjang dan sesuai dengan bukti. Kebenaran ilmiah ditunjang oleh rasio dan kebenaran rasional berdasarkan teori yang menunjangnya. Kebenaran ilmiah divalidasi oleh bukti-bukti empiris, yaitu hasil pengukuran objektif dilapangan. Sifat objektif belum berlaku umum, dapat diulang melalui eksperimentasi, cenderung amoral – sesuai dengan apa adanya, bukan apa yang seharusnya, yang merupakan ciri ilmu pengetahuan.
- Kebenaran mutlak adalah kebenaran yang tidak berubah-ubah dan tidak dapat dipengaruhi oleh yang lain. Artinya, kebenaran yang sudah ada pada hakikat dirinya sendiri, misalnya kebenaran adanya Tuhan.
- Kebenaran relatif atau nisbi adalah kebenaran yang berubah-ubah, tidak tetap, dan dapat dipengaruhi oleh hal lain di luar hakikat dirinya. Misalnya, fungsi mata dalam melihat sesuatu. Kebenaran dari cara melihat dan hasil dari penglihatan tidak pernah tetap. Jika terdapat cahaya warna sesuatu terlihat putih, tetapi ketika lampu padam, warna yang putih menjadi terlihat hitam kelam.
Sifat setiap ilmu. Sebagaimana kebenaran mutlak dan relatif, dapat diidentifikasikan dengan teori sifat ilmu, sebagaimana oleh Juhaya S. Pradja dijelaskan bahwa teori sifat ilmu ada dua, yaitu teori “subejektifitas” dan “objektifitas. Teori tersebut dirumuskan dari kaidah adzimah mutaya’ibah yang diterjemahkan dengan ”teori agung yang bercabang banyak”. Teori ini menyatakan bahwa setiap ilmu memiliki dua sifat, yaitu: (1) sifat tabi’ yang diartikan dengan sifat obyektif; (2) sifat matbu’ yang dapat diartikan dengan sifat objektif.
0 comments:
Post a Comment