Thursday, April 2, 2015

beberapa pengertian mengenai kata pembantaian

  1. pembantaian Amboyna adalah penyiksaan dan eksekusi dua puluh orang pada tahun 1623, diimana sepuluh orang diantaranya adalah pegawai Perusahaan Hindia Timur Britania. Pembantaian ini dilakukan oleh agen Perusahaan Hindia Timur Belanda, dengan alasan tuduhan pengkhianatan. Pembantaian ini merupakan akibat dari persaingan antara kedua perusahaan Hindia Timur (Britania dan Provinsi Bersatu) tersebut dalam perdagangan rempah, dan tetap menjadi sumber ketegangan antara kedua negara sampai akhir abad ke-17.
  2. pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), diantara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini. Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah karawang. pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil.
    Pada tanggal  4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan yang jelas. Peristiwa ini disangka menjadi inspirasi dari sajak terkenal Chairil Anwar berjudul Antara Karawang dan Bekasi, namun ternyata dugaan tersebut tidak terbukti. Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya.
  3. pembantaian Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling. Peristiwa ini terjadi pada bulan Desember 1946 - februari 1947 selama operasi militer Couter Insurgency (penumpasan pemberontakan). Berapa ribu rakyat Sulawesi Selatan yang menjadi korban keganasan tentara Belanda hingga kini tidak jelas. Tahun 1947, delegasi Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, korban pembantaian terhadap penduduk, yang dilakukan oleh kapten Raymond Westerling sejak bulan Desember 1946 di SUlawesi Selatan mencapai 40.000 jiwa. Pemeriksaan Pemerintah Belanda pada tahun 1969 memperkirakan sekitar 3.000 rakyat Sulawesi tewas dibantai oleh Pasukan Khusus pimpinan Westerling, sedangkanWesterling sendiri mengatakan, bahwa korban akibat aksi yang dilakukan oleh pasukannya "hanya" 600 orang. Perbuatan Westerling beserta pasukan khususnya dapat lolos dari tuntutan pelanggaran HAM Pengadilan Belanda karena sebenarnay aksi terornya yang dinamakan contraguerilla, memperoleh izin dari Letnan Jendral Spoor dan Wakil Gubernur Jendral Dr. Hubertus Johannes van Mook. Jadi, yang sebenarnya bertanggungjawab atas pembantaian rakyat SUlawesi Selatan adalah pemerintah dan angkatan perang Belanda.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : beberapa pengertian mengenai kata pembantaian

0 comments:

Post a Comment