HUKUM PERKEMBANGAN
A. Carol Gestwicki (1995) mengemukakan prinsip dasar perkembangan:
- Hukum konvergensi: Perkembangan merupakan hasil interaksi faktor-faktor biologis (kematangan) dan faktor-faktor lingkungan (belajar)
- Hukum tempo perkembangan: Perkembangan pada suatu tahap merupakan landasan bagi perkembangan berikutnya.
- Hukum masa peka: Dalam perkembangan terdapat waktu-waktu yang optimal.
- Hukum rekapitulasi: Stanley Hall mengemukakan bahwa perilaku dan perkembangan anak merupakan rekapitulasi dari evolusi spesies (manusia).
- Perkembangan maju berkelanjutan merupakan kesatuan yang salaing berhubungan
- Setiap individu berkembang sesuai dengan waktunya masing-masing
- Dalam perkembangan terdapat urutan yang dapat diramalkan
B. Lester D. Crow dalam bukunya Human Development and Learning, 1956, mengemukakan tiga proses dalam perkembangan yaitu:
- Childood yaitu masa yang mencakup masa mengandung, masa kelahiran, masa bayi, masa anak-anak, masa anak sekolah.
- Maturity yaitu masa proses perkembangan dalam proses kematangan sebelum memasuki masa kedewasaan.
- Adulthoot yaitu mencakup masa mencari lapangan pekerjaan, masa berpacaran, kemudian masa berumah tangga setelah itu menjadi orang tua.
2. PERIODISASI PERKEMBANGAN
Selama perkembangannya, penglaman belajar haruuuslah sesuai dengan sesuai dengan perkembangannya. Tidak mungkin anak usia sekolah dasar diberi materi yang diberikan kepada mahasiswa, jadi seemuanya itu harus tepat. Para ahli banyak yang berbeda pendapan tentang periodisasi perkembangan. Pendapat ini mempunyai garis besarnya, yaitu:
- Berdasar biologis
- Berdasar didaktis/ instruksional
- Berdasar psikologis
Perbedaan ini dilakukan agar anggapan yang paling menentukan mengenai dasar-dasar yang ada. Dari segi psikologi adalah sebagai berikut:
Perkembangan yang Berdasarkan Psikologis
Pada pembagian ini para ahli membahas gejala perkembangan jiwa anak, berorientasi dari sudut pandang psikologis, mereka tidak lagi mendasarkan pada sudut pandang biologis ataupun didaktis. Gejala psikis dapat dialami oleh hampir semua orang yang bisa meenjadi batu loncatan dari masa yang satu ke masa yan glain dalam proses perkembangan.
- Dari lahir sampai masa kegoncangan pertama, (masa kanak-kanak)
- Dari masa kegoncangan pertama samapai masa kegoncangan kedua, (masa keserasian bersekolah)
- Masa kegoncangan kedua samapai akhir masa remaja, (masa kematangan), umumnya berumur 21;0 ”Bisa kita lihat dibawah ini”
Para ahli yang termasuk dalam kelompok ini antara lain adAlah :
a. Oswald Kroh
Kroh berpendapat bahwa pada dasarnya perkembangan jiwa anak berjalan secara evolutiv.Dan pada umumnya proses tersebut pada waktu-waktu tertentu mangalami kegoncangan (aktivitas revolusi), masa kegoncangan ini oleh Kroh disebut ‘Trotz Periode’,dan biasanya tiap anak akan mengalaminya sebanyak dua kali, yakni trotz I sekitar usia 3/4 tahun. Trotz II usia 12 tahun bagi putri dan usia 13 tahun bagi laki-laki.
Secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut :
Secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut :
- Dari lahir hingga trotz periode I disebut sebagai masa anak awal (0;0 – 03;0/04;0)
- Dari Trotz periode I hinga Trotz periode II disebut masa keserasian bersekolah (03;0/04;0 – 12;0/13;0)
- Dari trotz periode II hingga akhir masa remaja disebut masa kematangan (12;0/13;0 – 21;0)
b.Charlotte Buhler
Charlotte membagi perkembangan anak menjadi 5 (lima) fase, yaitu :
- Fase I (0;0 – 1;0), Pada fase ini perkembangan sikap subyektif menuju obyektif,
- Fase II (1;0 – 4;0), Pada fase ini makin meluasnya hubungan pada benda-benda sekitarnya, atau mengenal dunia secara subyektif.
- Fase III (40 – 8;0), Pada fase ini individu memasukkan dirinya kedalam masyarakat secara obyektif, adanya hubungan diri dengan lingkungan sosial dan mulai menyadari akan kerja,tugas serta prestasi.
- Fase IV (8;0 – 13;0), Pada fase ini mulai munculnya minat ke dunia obyek sampai pada puncaknya, ia mulai memisahkan diri dari orang lain dan sekitarnya secara sadar
- Fase V (13;0 – 9;0) Pada Fase ini, nulai menemukan diri yakin shyntesa sikap subyektif dan obyektif.
0 comments:
Post a Comment